Uang Baru Rp 200.000 Beredar di Media Sosial

CB Blogger | April 29, 2016

Uang Baru Rp 200.000 Beredar di Media Sosial
LEMBARAN Uang Baru Pecahan Rp 200.000 yang dipastikan palsu beredar di media sosial. 

Dilansir Tribunnews, kepastian uang tersebut palsu dikonfirmasi Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Komunikasi BI Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.

"Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200.000, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," katanya.

BI tidak menerbitkan uang pecahan Rp 200.000, tapi telanjur beredar luas di media sosial sehingga apa yang terjadi dinyatakan bukan tindakan BI.

Tirta menyatakan, kemunculan pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.

"Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesiaakan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id," ungkap Tirta.

Uang pecahan Rp 200.000 yang diunggah beberapa masyarakat di jejaring sosial bergambar orang sedang menaiki kuda dengan kombinasi warna ungu kuning dan putih.*

Previous
« Prev Post

Related Posts

0 komentar on Uang Baru Rp 200.000 Beredar di Media Sosial

Post a Comment

 
Copyright © 2020. New Johny Wuss - All Rights Reserved
Template by CB Blogger & Maskolis