Tim Cyber Police Pantau Media Sosial Sejak 19 Oktober 2015
CB Blogger | October 24, 2015
PARA pengguna media sosial, termasuk media chatting WhatsApp dan BBM, tidak lagi leluasa dalam melakukan interaksi dan berbagi. Pasalnya, Tim Cyber Police atau "Polisi Internet" memantau media sosial sejak 19 Oktober 2015.
Pesan yang tersebar di sebuah Grup WhatsApp dari seorang polisi menyebutkan sebagai berikut:
1. Kepada pengguna Media Sosial (WhatsApp, BBM, Telegram, Line, dsB-), mulai tanggal 19 Oktober 2015 telah dibentuk Tim Police Cyber yang salah satu tugasnya melaksanakan penyelidikan terhadap Pengeditan Tulisan, Gambar, dan Foto Pimpinan Negara/Simbol Negara/Lambang Negara, yang bersifat negatif (mendeskreditkan, provokasi, penghinaan, kartunis, bahan lelucon, dll).
2. Tim Police Cyber dapat dengan mudah menelusuri sumber pengirim tulisan/gambar/foto di media sosial tersebut untuk melanjutkan dilaksanakan proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.*
1. Kepada pengguna Media Sosial (WhatsApp, BBM, Telegram, Line, dsB-), mulai tanggal 19 Oktober 2015 telah dibentuk Tim Police Cyber yang salah satu tugasnya melaksanakan penyelidikan terhadap Pengeditan Tulisan, Gambar, dan Foto Pimpinan Negara/Simbol Negara/Lambang Negara, yang bersifat negatif (mendeskreditkan, provokasi, penghinaan, kartunis, bahan lelucon, dll).
2. Tim Police Cyber dapat dengan mudah menelusuri sumber pengirim tulisan/gambar/foto di media sosial tersebut untuk melanjutkan dilaksanakan proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
0 komentar on Tim Cyber Police Pantau Media Sosial Sejak 19 Oktober 2015
Post a Comment